Semua Member Wajib Patuh Pada Aturan Yang Berlaku Pada Subdomain Firma Hukum Indonesia, Apabila Ada Yang Menyalahgunakan Akun Subdomain Firma Hukum Indonesia Ini Maka Admin Akan Segera Menghapus Link Subdomain Anda.

Anti
Suap

Taat
Aturan

Jaga
NKRI

Jaga
Pancasila

Tegakkan
Hukum

Junjung
Tanggi Firma Hukum

Kalian Adalah Harapan Kebenaran Hukum DI Indonesia

Dasar Hukum Persekutuan Dengan Firma (Fa) Ketentuan Pendirian Firma diatur di dalam KUHD dan KUH Perdata sebagai berikut : Buku III KUHPerdata dalam Pasal 1618-1652 Pasal 16-35 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) yang mengatur tentang pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata (Permenkumham 17/2018)

Advokat
INDONESIA